Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pengusaha Travel Curhat Diutangi Rp1 M untuk Perjalanan SYL ke Spanyol, Sampai Minta Tolong Hakim
Harly pun mengaku sudah berupaya menagih biaya perjalan dinas SYL RP1 miliar itu lewat surat ke Kementerian Pertanian.
Perjalanan dinas ke Spanyol yang dimaksud Harly ini dilakukan pada September 2023.
Saat itu katanya, SYL didampingi istrinya, Ayun Sri Harahap dan para pejabat Eselon I Kementan.
"Kalau terakhir setahu saya cuma ibu saja sama para Dirjen saja kalau tidak salah," katanya.
Karena tak kerap mendapat kepastian pembayaran sejak 2023, Harly kemudian meminta bantuan Majelis Hakim.
Hakim Ketua pun mengaku hanya bisa membantu dengan memberikan imbauan di persidangan ini.
Para pejabat aktif Kementan pun diminta Hakim untuk segera melunasi utang perjalanan dinas tersebut.
"Saudara kan dirugikan ini. Sementara ini perjalanan dinas," kata Hakim Pontoh.
"Iya, kami mohon Yang Mulia juga bantu," ujar Harly sembari tertawa.
"Karena saya hanya secara moral saja menyampaikan bahwa negara jangan sampai seperti itu. Ini pelaku usaha, ini Pak Sekjennya juga ada, mungkin didengar oleh Sekjen yang baru, atau pelaksana tugas, tolong diselesaikanlah," kata hakim Pontoh.
Lakukan Pemerasan Rp45,5 M dan Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Dalam perkara ini, SYL telah didakwa melakukan pemerasan Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi Rp40.647.444.494 di lingkungan Kementerian Pertanian selama menjabat periode 2021-2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Terungkap, Bos Timah Aon Cuci Uang Hasil Korupsi Lewat Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Menteri Pertanian
korupsi
Kementerian Pertanian
pemerasan
gratifikasi
NasDem
Travel
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.