OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Tetapkan Anak Usaha KAI dan PT Istana Putra Agung Tersangka Korporasi Suap DJKA
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, sudah ada 14 tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus dugaan suap di DJKA Kementeri
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru.
Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
KPK
korupsi
suap
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
DJKA
korporasi
Kementerian Perhubungan
PT KA Properti Manajemen
KAI Properti
PT Istana Putra Agung
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak Usai Diperiksa KPK: Pak Makan Duit Rakyat Mulu! |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
---|
Selesai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Langsung Dijemput Mobil Mewah Toyota Alphard |
---|
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.