Ibu Kota Negara
Politisi PDIP Duga Kepala dan Wakil Otorita IKN Diminta Mundur: Tak Mampu Penuhi Target
Politikus PDIP duga Kepala dan Wakil Otorita IKN bukan mundur tapi diminta mundur karena dinilai tak penuhi target.
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.
Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.
"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).
Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.
"Fokusnya mempercepat pelaksanaan program. Kita yakin Otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini," jelasnya.
"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksaan program tersebut, sesuai dengan urban design, sesuai dengan sayembara yang lalu, urban design atau pembangunan IKN ini dengan konsep Nagara Rimba Nusa."

Basuki berencana untuk segera memutuskan status tanah di IKN.
Menurutnya, kejelasan status tanah akan mempermudah datangnya investasi.
"Kami berdua akan segera memutuskan, status tanah di IKN ini dijual, disewa atau KPPU sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya."
"Yang kedua, karena status tanahnya lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas statusnya sebagai investor di IKN," imbuh Basuki.
Selain itu, Basuki juga ditugaskan untuk membentuk embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN secepatnya.
Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.
"Kemudian, sesuai dengan Perpres UU IKN, mempersiapkan embrio dari Pemdasus Otorita IKN. Karena begitu Perpres ditandatangani Pak Presiden, akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," jelas dia.
"IKN tidak serta merta menjadi Pembdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pembdasus nanti disiapkan sendiri oleh Satgas bersama task force dan Kemendagri," tukas Basuki.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami/Rizki Sandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.