Senin, 29 September 2025

Hari Pancasila

Masih Adakah Pancasila?

Pertanyaan bernada menggugat ini menyeruak ketika kemarin bangsa ini memperingati hari lahirnya Pancasila.

Editor: Hasanudin Aco
freepik.com
Ilustrasi Hari Pancasila. 

Dua Sekretaris MA juga tak mau ketinggalan dalam korupsi, yakni Nurhadi Abdurrahman dan Hasbi Hasan.

Lebih parahnya lagi, korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini jumlah kerugian negaranya bukan hanya dalam bilangan miliar melainkan triliunan bahkan ratusan triliun rupiah.

Korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), misalnya, jumlah kerugian negara mencapai Rp138 triliun.

Disusul korupsi penyerobotan lahan di Riau oleh PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Kemudian korupsi yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Kepala BP Migas Raden Priyono yang merugikan negara hingga Rp37,8 triliun.

Lalu kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun, PT Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun, dan Bank Century yang merugikan negara hingga Rp7 triliun, serta PT Pelindo II yang merugikan negara hingga Rp6 triliun.

Disusul korupsi base transceifer station (BTS} di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan keuangan negara hingga Rp8, 3 triliun, dan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk uang merugikan negara hingga Rp300 triliun, sebelumnya disebut Rp271 triliun

Teranyar adalah dugaan korupsi emas di PT Aneka Tambang (Antam) seberat 90 ton yang untuk sementara melibatkan 6 tersangka.

Kebijakan-kebijakan pemerintah juga banyak yang menindas dan menyengsarakan rakyat. Sebut saja kebaikan ugal-ugalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus-kampus negeri yang kemudian ditunda hingga tahun depan setelah banyak diprotes mahasiswa.

Juga pemotongan gaji pegawai dan karyawan sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang meskipun sudah banyak diprotes buruh dan pengusaha, tetapi menurut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tidak akan ditunda apalagi dibatalkan.

Keadilan di ranah hukum juga masih menjadi fatamorgana. Seorang nenek pencuri kakao atau sebatang kayu dihukum penjara, tapi banyak koruptor miliaran rupiah justru divonis bebas.

Pedang Dewi Keadilan ternyata tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Para penegak hukum pun punya nyanyian favorit "maju tak gentar membela yang bayar".

Ketidakadilan demi ketidakadilan tersebut menjadikan kita selalu bertanya-tanya: masih adakah Pancasila?

Secara kasat mata mungkin masih ada, tapi sekadar teksnya yang cuma dibaca atau terucap di bibir saja. Tetapi dalam praktiknya, Pancasila telah kehilangan nilai-nilai praksisnya.

Kemarin kita masih bisa memperingati Hari Lahir Pancasila, dan tak lama lagi Hari Kesaktian Pancasila.

Esok atau lusa, bila Pancasila telah benar-benar kehilangan nilai-nilai praksisnya, mungkin semua itu akan tinggal kenangan belaka.

* Karyudi Sutajah Putra: Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan