Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Jokowi Bicara Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Polisi Transparan dan Terbuka

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Instagram
Kasus kematian Vina kembali viral. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penuntasan kasus tewasnya Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penuntasan kasus tewasnya Vina Cirebon.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: 6 Titik Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Keluarga Pegi Setiawan Kecewa Tak Diberitahu

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya.

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

Baca juga: 4 Kesaksian soal Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Dipanggil Robi

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. kalau ada, Ya," katanya.

Sebelumnya Pengacara kondang, Hotman Paris yang juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden Joko Widodo dan Mengkopolhukam Hadi Tjahjanto turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan itu.

Hotman meminta agar pimpinan negara itu memberikan perhatian layaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dibunuh pimpinannya saat itu, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hitman kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Terlebih, saat ini Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon yakni Andi dan Dani.

"Kok tiba-tiba hanya ada waktu dua minggu disidik ulang, membalikkan putusan pengadilan yang sudah berbulan-bulan diputus, hasil persidangan, itu yang kita keberatan. Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima, karena memang sudah 8 tahun tidak ketangkap," jelasnya.

Baca juga: Film Vina Dituding Provokatif, Produser Singgung soal Plot Twist, Bakal Ada Sekuel Kedua?

Padahal, ada bukti hukum terkait tindak-tanduk dua pelaku yang disebut sebagai DPO. Hotman beberkan dari beragam versi dimulai pada tahun 2016.

"7 pelaku mengatakan ada 3 DPO semua diuraikan di sini, bahwa diuraikan semua jenis motornya perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara memperkosanya, 7 DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama jadi secara pidana itu perbuatan bersama itu BAP versi pertama," ujar dia.

Hotman mengatakan, BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.

"Pelaku mencabut semua BAP-nya," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved