Wujudkan Indonesia Emas 2045, Tidak Ada Pilihan Pembangunan Harus Dilanjutkan
Indonesia memiliki peluang menjadi negara maju, mewujudkan Indonesia Emas 2045. Syaratnya, tidak ada pilihan lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia memiliki peluang menjadi negara maju, mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Syaratnya, tidak ada pilihan lain siapapun pemimpinnya pembangunan harus dilanjutkan.
Demikian kesimpulan yang terungkap dalam Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Hotel Verranda, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) pagi.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andoko dalam sambutannya mengatakan, usai penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, kita dihadapkan pada agenda-agenda pembangunan selanjutnya.
Tentu ada harapan dan dinamika.
"Dialog ini akan memperkuat persatuan bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Trunoyudo.
Kesinambungan
Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Prof. Bambang P.S. Brojonegoro menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi negara maju.
Ia menyebut income perkapita harus setara 14 ribu - 15 ribu dollar AS, gini ratio di bawah 0,3 persen, dan tingkat kemiskinan 1%.
"Kalau income perkapita 15 ribu dollar AS tapi ketimpangan tinggi, dan tingkat kemiskinan melebihi 2% itu bukan negara maju," ungkap Bambang.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi UI itu, Indonesia punya peluang emas menjadi negara maju seperti dulu diraih Jepang dan Korsel, karena ada bonus demografi. Persoalannya bagaimana strategi pemerintah dalam memanfaatkan bonus tersebut.
Ia mendukung langkah pemerintah melakukan hilirisasi sumber daya alam, sehingga memberikan peluang berkembangnya industri manufaktur sebagaimana dulu dilakukan oleh Jepang dan Korsel.
Namun Bambang mengingatkan, jangan berpikir mewujudkan Indonesia Emas itu proyek 5 tahunan, karena masih 20 tahun lagi. Karena itu, ia menegaskan perlunya kesinambungan pembangunan siapapun pemimpinnya.
"Jangan setiap pemimpin baru ingin merombak kebijakan mulai dari awal, ini seolah-olah pemerintah sebelumnya tidak melakukan apapun," tutur Bambang.
Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas Ir. Chairil Abdini menambahkan, guna mewujudkan kesinambungan pembangunan Bappenas telah menyerahkan konsep RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2024-2045 ke DPR agar disahkan menjadi Undang-Undang.
"Kalau sudah menjadi Undang-Undang siapapun pemimpinnya harus melaksanakan," tukas Chairil.
Operasi Cooling System
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Tegaskan Kepastian Penyelesaian dan Kelanjutan Pembangunan IKN |
![]() |
---|
Para Tokoh Senior PPP Serukan Muktamar ke-X Berjalan Kondusif dan Hindari Konflik |
![]() |
---|
Lewat Green Breath Activity, UT Tanam Harapan untuk Masa Depan Hijau |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Politisi Senior PPP: Minta Maaf, Mardiono Sudah Gagal |
![]() |
---|
Munas V Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta Tetapkan Ketua Umum Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.