Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nayunda 'Menang Banyak', Dapat Kerjaan, Uang, Tas, Emas hingga Dibayari Cicilan Apartemen oleh SYL

Berikut hal-hal yang didapatkan Nayunda Nabila dari tangan SYL yang diduga sumber uangnya dari dugaan korupsi Kementerian Pertanian

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Nayunda Nabila "menang banyak" dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Setidaknya pemberian dengan nilai ratusan juta telah mengalir ke Nayunda Nabila dari tangan SYL.

Baik itu berbentuk uang ataupun dalam wujud pemberian barang.

Hal ini terungkap dari beberapa pengakuan para saksi yang dihadirkan di persidangan SYL maupun dari pengakuan Nayunda Nabila sendiri.

Berikut hal-hal yang didapatkan Nayunda Nabila dari tangan SYL.

Bayar Cicilan Apartemen

Pada saat sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024), Nayunda Nabila mengaku mendapatkan beberapa pemberian dari SYL.

Di persidangan, Nayunda Nabila mengaku pernah dibantu dibayarkan cicilan apartemen miliknya.

Adapun nominal yang harus dibayarkan yakni Rp 29,4 juta.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," kata Nayunda.

Pemberian ini diberikan atas permintaan Nayunda Nabila.

Baca juga: Ternyata SYL Pepet Biduan Nayunda Nabila Duluan, Awalnya Kirim Stiker WhatsApp Sampai Ajak Makan

"Kalau fasilitas (Kementerian) nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

Terkait sumber uang tersebut, Nayunda Nabila mengaku tak mengetahui asal muasalnya.

Tas Balenciaga

Nayunda juga mengaku pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL.

Tas itu diberikan melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Namun, ketika ditanya harga tas tersebut oleh hakim, Nayunda tidak mengetahuinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved