Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ajudan SYL Ungkap Durian Musang King Puluhan Juta Dikirim ke Anggota DPR dari Nasdem Rusdi Masse

Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh anggota DPR Fraksi Nasdem.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Dpr.go.id
Politisi Partai NasDem Rusdi Masse Mappasessu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengungkapkan bahwa Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Hal itu diungkapkan Panji saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret SYL sebagai terdakwa.

Anggota DPR Fraksi Nasdem yang dimaksud Panji ialah Rusdi Masse.

"Jadi ada Pak Hatta menyampaikan, ada buat Pak RMS. Nah setelah disampaikan, diletakkan di Wican. Nanti ajudannya RMS datang," jelas Panji dalam persidangan Senin (27/5/2024) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"RMS itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.

"Rusdi Masse," jawab Panji.

"Anggota DPR dari Nasdem?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Dari Nasdem."

Secara teknis, Panji sebagai ajudan berkomunikasi dengan ajudan Rusdi Masse.

Baca juga: Cucu Eks Menteri SYL Bantah Jadi Tenaga Ahli Kementan: Disuruh Kakek Magang

Kemudian boks-boks Durian Musang King yang ada di Rumah Dinas SYL diangkut oleh supir Rusdi.

Menurut Panji, pengiriman Durian Musang King ini tak hanya sekali, tapi mencapai sembilan kali.

"Kalau dari saya, seingat saya lebih. Banyak, sekitar 9 kali pak. Yang ngambil drivernya. Saya berhubungan sama ajudannya saja," kata Panji.

Panji pun memastikan bahwa tak ada selain pihak Rusdi Masse yang membawa Durian Musang King dalam banyak boks dari Rumah Widya Chandra.

Bahkan di rumah dinas, menurut Panji biasanya hanya tersisa dua boks durian.

"Pasti pak RMS terus yang ngambil? Enggak ada orang lain pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Panji.

"Iya, tidak ada," kata Panji.

"Kira-kira yang tertinggal di Wican ada berapa butir?" kata jaksa.

"Kalau di Wican sekitar 2 boks."

Sosok Rusdi Masse

Dikutip dari situs fraksinasdem, Rusdi Masse Mappasessu adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.

Ia populer disapa dengan  sapaan RMS.

Pria kelahiran Rappang 3 Maret 1973 ini mengawali kiprah politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004-2009.

Namun, di tengah masa jabatannya sebagai anggota DPRD, RMS mencalonkan bupati hingga terpilih jadi  bupati Sidrap selama dua periode yakni pada 2008 hingga 2018.

Kabarnya dia kini akan mencalonkan Gubernur Sulawesi Selatan di Pilkada serentak 2024.

Muncul di Persidangan

Dalam persidangan Senin (20/5/2024), pernyataan soal pemesanan Durian Musang King dalam jumlah banyak disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai saksi.

Durian itu kata Wisnu dikirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

Katanya, harga termahal durian yang pernah dikirim mencapai Rp 46 juta.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yg digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Wisnu.

"Iya, pernah. Durian Musang King," jawab Wisnu.

"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" tanya jaksa lagi, memastikan.

"Iya," kata Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai 46 juta, memang pernah?" kata jaksa.

"Pernah."

Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan, permintaan Durian Musang King itu tak hanya sekali.

Sekali kirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, pihak Wisnu diminta sebanyak enam kotak dengan harga paling murah Rp 18 juta.

Satu kotaknya, berisi sekitar lima sampai tujuh butir Durian Musang King.

Jaksa pun membacakan BAP Wisnu yang mengungkapkan tanggal dan harga pengiriman Durian Musang King tersebut:

• 19 Februari durian 21 juta;
• 18 Juni durian 22 juta;
• 22 Juni durian 46 juta;
• 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta;
• 31 Agustus durian 27 juta;
• 30 November durian 18 juta; dan
• 19 Oktober 2022, 25 juta.

"13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa setelah membacakan rincian pengiriman durian.

"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved