Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan 

4 bantahan istri dan cucu SYL di persidangan, tepis tudinga perawatan hingga beli tas Dior pakai uang Kementan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati. Keduanya merupakan titipan dari SYL di Kementan saat dirinya masih menjabat sebagai Mentan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah anggota keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kembali digelar pada Senin (28/5/2024).

Mereka adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie.

Istri, anak, hingga cucu SYL kompak membantah sejumlah tuduhan yang dilayangkan sejumlah saksi di persidangan.

Berikut Tribunnews.com rangkum bantahan keluarga SYL dalam persidangan kemarin.

Bantah Minta Biaya Kecantikan

Istri SYL, Ayun Sri Harahap, dan cucunya, Bibie, membantah melakukan perawatan kecantikan menggunakan uang Kementan.

Selama persidangan, Ayun menyebut dirinya sudah berusia lanjut sehingga sudah tidak cocok melakukan perawatan kecantikan.

"Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun.

Kendati demikian, Ayun mengakui selama menjadi istri menteri memang disediakan dokter dari Kementan.

Namun, dokter tersebut bukan terkait perawatan kecantikan melainkan untuk perawatan kulit.

Sementara itu, cucu SYL, Bibie mengklaim selalu membayar sendiri biaya perawatan kecantikan dirinya dan sang ibu, Indira Chunda Thita.

Baca juga: Ajudan SYL Ungkap Durian Musang King Puluhan Juta Dikirim ke Anggota DPR dari Nasdem Rusdi Masse

Bibie juga membantah pernah me-reimburse biaya perawatan kecantikannya ke Kementan.

Bantah Minta Dibelikan Tiket Pesawat, iPad hingga Handphone ke Kementan

Dalam kesempatan itu, Bibie juga membantah tudingan pernah meminta Kementan membayar pembelian tiket pesawat, iPad, hingga handphone.

"Tiket pesawat?" tanya majelis hakim.

"Tiket pesawat seingat saya tidak pernah, Yang Mulia," kata Bibie.

"Untuk pembelian iPad atau HP?"

"Tidak pernah."

Bantah Jadi Tenaga Ahli Kementan

Dalam persidangan, Bibie mengaku tak tahu dirinya diangkat sebagai tenaga ahli di Biro Hukum Kementan.

Bibie mengklaim dirinya hanya diminta magang di tempat sang kakek menjabat.

"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," kata Bibie.

Kala itu, Bibie hanya diminta menyerahkan KTP kepada staf SYL di Kementan.

Ia tak perlu menyiapkan curriculum vitae (CV) atau dokumen lainnya untuk melamar di Kementan saat itu.

Meski berstatus magang, Bibie mendapat SK dan honor.

Namun, menurut Bibie, honor itu tidak dibayarkan beberapa kali.

Baca juga: Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan: hanya Ingin Bantu

Bantah Minta Dibelikan Tas Dior

Istri SYL, Ayun, membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementan.

Ayun tetap  bersikukuh membantah meski jaksa menunjukkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.

Karena tak puas dengan jawaban Ayu, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.

Namun, Ayu tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.

"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.

"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayu.

"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.

"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayu.

"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.

"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayu.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved