Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Gaji Cucu SYL Naik dari Rp 4 Juta Jadi Rp 10 Juta saat Kerja di Kementan, Permintaan dari sang Kakek
Kenaikan gaji cucu SYL dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta ternyata permintaan sang kakek sendiri.
Dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa cucu SYL tersebut memperoleh honor Rp 10 juta sebagai tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.
Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.
Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.
Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.
"Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.
"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rini.
Kemudian, jaksa bertanya bagaimana Rini bisa mengetahui bahwa gaji yang diterima Andi Tenri sebesar Rp 10 juta.
Rini mengungkapkan bahwa dirnya mengetahui hal tersebut dari sosok bernama Agung yang merupakan pegawai di Biro Hukum Kementan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.