Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta
Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, Joice Triatman menjadi saksi sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selanjutnya, Direktur PT Haka Cipta Loka dan CV Haka Loka, Hendra Putra; serta Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.
Pemeriksaan delapan saksi ini merupakan lanjutan dari agenda sidang yang belum rampung pada pekan lalu.
Dalam tanggapannya, SYL mengungkapkan kondisi perekonomian di Indonesia sedang tidak baik saat itu, sehingga diperlukan perjalanan dinas.
"Sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini, bapak. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," ujar SYL dalam persidangan Senin (27/5/2024).
Baca juga: Terungkap Nama Grup Whatsapp Protokoler Eks Mentan SYL: Saya Ganti Kalian
Dia juga menyinggung soal dampak dari kinerjanya, termasuk melalui perjalanan dinas ke luar negeri.
Menurutnya pertumbuhan di Kementan cenderung tinggi dibanding kementerian lain saat itu.
"Dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus bapak," kata SYL.
Perjalanan dinas pula kata SYL merupakan diskresi menteri, sebagaimana telah disepakati dalam Rapat Kabinet.
"Untuk pejalan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi kalau emang ini memang untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.