Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

NasDem Bakal Ambil Tindakan Terhadap Thita Syahrul Setelah Proses Persidangan SYL Selesai

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan pihaknya akan mengambil sikap terhadap putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim. NasDem bakal ambil sikap terhadap putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul setelah sidang kasus korupsi Kementan selesai. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan pihaknya akan mengambil sikap terhadap putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.

Nama Thita Syahrul diketahui kerap disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI (Kementan).

Thita Syahrul yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem disebut di persidangan, turut meminta dana kepada Kementan RI untuk pemenuhan kebutuhan pribadi.

Terkait dengan perkara itu, Hermawi menyebut, sejauh ini NasDem masih enggan bersikap apapun.

Pasalnya, proses persidangan terhadap SYL masih berlangsung.

Baca juga: Eks Mentan SYL Palak Dirjen Perkebunan Kementan Rp 36 Juta Untuk Perjalanan Keluarga Dari Makassar

Dengan begitu, kata Hermawi, NasDem kemungkinan akan bersikap setelah proses persidangan terhadap SYL selesai.

"Jadi kita tunggu saja proses persidangan selesai, baru nanti kita bersikap," kata Hermawi saat dimintai tanggapannya, Senin (20/5/2024).

Meski begitu, Hermawi tidak membeberkan perihal keputusan apa yang nantinya diambil NasDem terhadap Thita Syahrul.

Dirinya hanya menyatakan kalau sejauh ini belum ada komunikasi di internal NasDem kepada Thita Syahrul.

Dirinya menilai tidak elok, jika harus mengomentari suatu perkara yang masih berjalan.

Baca juga: NasDem Buka Suara soal Anak SYL yang Minta Dana ke Kementan untuk Kecantikan dan Beli Mobil

"Kita (NasDem) belum menyentuh perkara itu karena masih proses sidang. tidak elok mengomentari sidang yang sedang berlangsung," kata Hermawi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan dua anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan.

Dua anak SYL dimaksud yakni Indira Chunda Thita Syahrul yang seorang anggota DPR serta Kemal Redindo Syahrul Putra.

Keduanya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved