Rabu, 1 Oktober 2025

5 Pernyataan JK saat Jadi Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Tuai Tepuk Tangan Pengunjung

5 pernyataan JK saat jadi saksi meringankan di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina, Kamis (17/5/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi di sidang kasus korupsi Dirut PT Pertamina (Persero) periode 2009 - 2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK hadir di sidang kasus korupsi Karen sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan. 

Dalam pernyataannya, JK menyebut untung rugi dalam bisnis adalah hal biasa.

Karena itu, kerugian perusahaan tidak bisa menjadi dasar untuk menghukum Karen Agustiawan.

"Kalau suatu kebijakan bisnis cuma ada dua kemungkinan, dia untung atau rugi," kata JK.

"Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh perusahaan negara harus dihukum."

Sontak, pernyataan JK membuat pengunjung sidang bertepuktangan.

Hakim pun langsung memberikan teguran kepada pengunjung agar tidak mengganggu suasana sidang.

JK melanjutkan, bahwa kerugian yang dialami Pertamina di masa kepemimpinan Karen Agustiawan wajar terjadi.

Baca juga: JK Bingung Bekas Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Karen: Pasti Bingung karena Hanya Ikut Instruksi

Terlebih saat itu, dunia tengah dipusingkan dengan pandemi Covid-19.

"Ini adalah kejadian yang dipengaruhi masalah luar, masalah Covid misalnya. Siapa pun Dirut Pertamina pasti rugi pada waktu itu," jelas JK.

"Tiba-tiba AC dipadamkan, kita tidak kerja, orang tidak ke mal, pasti harga turun, pasti rugi."

"Jika Dirut Pertamina dihukum karena itu, saya kira kita bertindak terlalu menganiaya," tukas JK.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved