Revisi UU Penyiaran
Menkominfo Berharap RUU Penyiaran Tak Timbulkan Kesan Sebagai 'Wajah Baru' Pembungkaman Pers
Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai wajah baru pembungkaman pers.
Editor:
Adi Suhendi
Dasco menambahkan, seharusnya tak ada larangan penayangan jurnalisme eksklusif dalam RUU itu.
Namun, perlu dirumuskan terkait dampak dari jurnalisme eksklusif tersebut.
"Seharusnya tidak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang kadang engfak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener, nah itu, jadi kita akan bikin aturannya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.