Internal KPK Kerap Diterpa Kasus Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Nawawi: Kami Mohon Maaf
Nawawi Pomolango sampaikan permintaan maafnya soal banyaknya kegaduhan yang terjadi di internal lembaganya jelang berakhirnya masa jabatan di KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan permintaan maafnya soal banyaknya kegaduhan yang sempat terjadi di internal lembaganya jelang berakhirnya masa jabatan di KPK.
Adapun hal itu ia ungkapkan usai menghadiri acara penandatanganan kerjasama pendidikan pencegahan tindak pidana korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan,Selasa (14/5/2024).
Sebagaimana diketahui dalam beberapa waktu kebelakang, internal KPK kerap dipersoalkan dengan permasalahan mulai dari pelanggaran etik Firli Bahuri hingga kasus pungli Kepala Rutan KPK.
"Jika ada kegaduhan segala hal barangkali dari aspek internal kami, kami mohon maaf untuk itu," ucap Nawawi kepada wartawan.
Hanya saja ketika ditanya apakah dirinya hendak meninggalkan legacy tertentu untuk KPK jelang berakhirnya masa jabatannya, ia pun memandang tidak perlu.
Nawawi hanya beranggapan bahwa yang mesti ia lakukan saat ini adalah melakukan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi seperti yang sudah menjadi tugas lembaganya tersebut.
"Tidak perlu ada legacy seperti trademark gitu, yang pasti bahwa kami terus bekerja dengan giat, giat-giat pemberantasan korupsi masih terus dilakukan KPK," pungkasnya.
Terkait persoalan di KPK ini sebelumnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pun pada akhirnya berharap agar komisioner lembaga antirasuah itu ke depannya diisi oleh orang-orang yang mencerminkan sifat integritas.
"Orang-orang yang berintegritas, lah,” ujar Tumpak kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Johan Budi: Presiden Harus Susun Pansel KPK yang Punya Kapabilitas dan Integritas
Tanpa menyebut contoh sosok, Tumpak menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel Capim KPK yang saat ini sudah digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembentukan Pansel Capim KPK periode 2024-2029 ini pun sudah didengar Tumpak.
“Biarlah itu nanti Pansel yang memilih,” kata dia.
Pimpinan berintegritas yang diharapkan Tumpak ini sejurus dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang penuh kontroversi.
Pimpinan KPK Jilid V pada awal terpilih adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Lili mengundurkan diri kemudian digantikan Johanis Tanak.
Dari nama-nama pimpinan KPK Jilid V itu, hampir semuanya pernah berurusan dengan etik Dewas KPK, berikut daftarnya:
1. Lili Pintauli Siregar
Lili adalah Wakil Ketua KPK yang pernah disidang etik atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Mandalika. Namun, dia belum sempat divonis karena keburu mengundurkan diri.
2. Firli Bahuri
Eks Ketua KPK ini langganan sidang etik di Dewas. Dari penggunaan helikopter hingga yang terakhir terkait pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat.
Puncaknya, Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas pemerasan SYL. Pimpinan KPK tersangka korupsi. Kasusnya masih bergulir.

3. Johanis Tanak
Johanis yang menjadi pengganti Lili Pintauli juga pernah disidang etik terkait dugaan berhubungan dengan pihak beperkara. Kala itu soal kasus di ESDM. Namun di sidang putusan, Dewas menganggap Tanak tidak terbukti melanggar etik.
4. Nurul Ghufron
Terbaru, Wakil Ketua Nurul Ghufron yang akan disidang besok, Selasa (14/5/2024). Dia akan disidang atas dugaan penggunaan wewenang untuk mutasi pegawai ASN Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.