Pimpinan KPK Alexander Marwata Akan Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Besok
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik koleganya, Nurul Ghufron.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ghufron menegaskan dirinya tidak menerima imbalan baik berupa uang maupun hadiah apapun ketika membantu mutasi ASN kementan tersebut.
"Feedback maksudnya apa? Duit? Duit ataupun hadiah atau apapun saya tidak dapat apapun dan tidak minta apapun," kata dia.
"Bagi kami yang penting ada pengaduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan. Seandainya kami dipermasalahkan karena membantu kemanusiaan ini, kami terima," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.