Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Fakta Sidang Eks Mentan SYL: Orang Nasdem Minta Rp 1,95 Miliar untuk Sumbangan Sembako Bulan Ramadan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Stafsus mentan Joice Triatman (Kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.

Namun sumbangan sembako itu dipastikan bukan terkait program Kementerian Pertanian.

Hal demikian diterangkan oleh Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi saat bersaksi di persidangan korupsi SYL di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim mengngkapkan bahwa permintaan SYL ini disampaikan melalui Staf Khususnya, Joice Triatman.

Joice sendiri ketahui juga merupakan kader Partai Nasdem seperti SYL.

"Ibu Joice ini siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adan Pontoh kepada saksi Sukim.

"Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan," jawab Sukim.

"Apakah Ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Sepertinya partai. NasDem, Yang Mulia," kata Sukim.

"Apa yang diminta Ibu Joice?"

"Diminta untk menyiapkan sembako."

Jumlah sembako yang diminta mencapai 130 ribu paket, masing-masing seharga Rp 150 ribu.

Menurut Sukim, jika ditotal, maka uang yang digelontorkan Kementan mencapai hampir Rp 2 Miliar.

"Saat itu, jumlahnya 13 ribu paket sembako x Rp 150 ribu. Sekitar 1,95 (miliar) sekian," kata Sukim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan