Senin, 6 Oktober 2025

Taruna STIP Tewas Dianiaya

Terungkap, Ini Kalimat Provokasi Para Tersangka ke Taruna STIP sebelum Dianiaya hingga Tewas

Terkuak kalimat provokasi para tersangka sebelum menganiaya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Istimewa
Tangkapan layar CCTV yang menunjukkan detik-detik Taruna STIP Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (29) dibopong karena tak sadarkan diri setelah dianiaya - Terkuak kalimat provokasi para tersangka sebelum menganiaya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). 

Sejatinya, pemukulan itu direncanakan juga dilakukan kepada teman-teman Putu yang lain.

Namun, Putu menjadi orang pertama yang ditunjuk untuk dipukul hingga tak sadarkan diri setelah menerima hantaman di bagian ulu hati hingga tewas.

"Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS," ucap Gidion.

KAK di sini mengucapkan 'adikku aja nih, mayoret terpercaya'. 

"Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," kata Gidion. 

Tersangka WJP

Selanjutnya, di sinilah tersangka WJP beraksi.

WJP  memprovokasi tersangka utama untuk melakukan pemukulan terhadap Putu.

WJP sempat meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan. 

"Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham,' ucapan WJP yang diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara. 

"Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," tutur Gidion.

Adapun Tegar menjadi tersangka utama lantaran melakukan pemukulan dan memasukkan tangannya ke mulut korban hingga korban meregang nyawa.

Tegar dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Sementara tiga lainnya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP dengan alasan keikutsertaan melakukan tindak pidana.

Baca juga: Langkah Kemenhub usai Kasus Tewasnya Taruna STIP: Direktur Dibebastugaskan hingga Ubah Kurikulum

Pesan Terakhir Putu 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved