Pansel KPK Mayoritas dari Unsur Pemerintah, Istana Klaim akan Perhatikan Keinginan Masyarakat
Menurut Ari, Pansel KPK nantinya terdiri sembilan orang yang lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih terus digodok pemerintah.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pembentukan Pansel sangat memperhatikan harapan dari masyarakat.
Baca juga: Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Harap Jokowi Lebih Cakap Susun Anggota Pansel KPK
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari, Kamis (9/5/2024).
Anggota Pansel KPK nantinya akan lebih banyak diisi dari kalangan pemerintah.
Baca juga: Berkaca Auditor Minta Rp 12 M agar Kementan WTP, MAKI Sebut BPK Wajib Ada Dewas seperti KPK
Menurut Ari, Pansel KPK nantinya terdiri sembilan orang yang lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.
"Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.
Sebelumnya Ari mengatakan bahwa pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," katanya.
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Teka-teki Menghilangnya Wapres Gibran saat Pelantikan Menteri Terjawab |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Reshuffle Kabinet Jilid 3, Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Baru Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.