Senin, 29 September 2025

Judi Online

Polri Tangkap Ratusan Tersangka dan Minta 2.862 Website Judi Online Diblokir

Kurang dari sebulan Polri tangkap 142 tersangka judi online dan minta 2.862 situs website judi online segera diblokir.

Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi penggerebekan bandar judi online - Polri menangkap 142 tersangka judi online dalam kurun waktu kurang dari sebulan tepatnya mulai 21  April - 6 Mei 2024. Polri juga minta 2.862 situs website judi online diblokir. 

Pembentukan task force tersebut kata Budi Arie karena banyak keluhan mengenai kembali maraknya judi online di Indonesia. Mereka yang terjerumus judi online sebagian besar merupakan masyarakat kecil.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," katanya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan