Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mobil Anak & Sunatan Cucu SYL Dibayari Kementan, KPK: Keluarga SYL Bisa Dijerat Pasal TPPU Pasif

KPK ungkap kemungkinan keluarga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif.

Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Tribunnews/Jeprima | KPK ungkap kemungkinan keluarga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif. 

Kemudian dalam penyidikan, KPK menemukan bukti Hasbi diduga sengaja menyamarkan atau mengubah bentuk uang hasil korupsi.

Uang itu juga turut dinikmati orang dekatnya, Finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dan kakaknya, Rinado Septarianto.

Atas dasar itu KPK kemudian menjerat Hasbi, Windy, dan Rinado sebagai tersangka TPPU dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

“Dan dia tahu, maka jatuhnya dia menikmati dari hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU pasal pasif,” ungkap Ali Fikri.

Baca juga: Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Kementan terungkap, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mewah keluarga SYL.

Uang korupsi itu, yang nilainya diduga Rp 44,5 miliar didapatkan dari memeras para pejabat di Kementan.

Pejabat Kementan itu pun patungan untuk membeli mobil Innova untuk anak SYL hingga membeli kacamata istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Tak hanya itu, sunatan cucu, biaya umroh, cicilan mobil Alphard, biaya membeli rumah, dan biaya pesta ulang tahun cucu turut dibayari oleh dana Kementan.

Baca juga: Ini Nayunda Nabila, Biduan yang Disebut Terima Uang dari Eks Mentan SYL, Sempat Maju di Pileg 2024

Surya Paloh Tak Tahu SYL Pakai Duit Kementan Demi Keperluan Keluarga

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh buka suara terkait terungkapnya fakta bahwa mantan Sekjen NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Diketahui fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan gratifikasi Eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Sebgai Ketum NasDem, Paloh mengaku benar-benar tak mengetahui soal SYL menggunakan yang Kementan untuk keperluan pribadi tersebut.

Bahkan Paloh merasa sedih mendengar fakta mantan Sekjennya harus menggunakan uang Kementan demi keperluan keluarganya.

Baca juga: Ragam Dosa SYL: Duit Kementan Buat Sawer Biduan Rp 100 Juta hingga Beli Mobil Anak Rp 500 Juta

"Saya enggak tahu betul-betul itu. Dan itu, saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu," kata Paloh mengutip Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut Paloh menyebut dirinya masih mampu membayar kebutuhan pribadi dan keluarga SYL jika memang diminta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved