Selasa, 30 September 2025

Komisi III DPR Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNU Gorontalo Diusut Tuntas

Ahmad Sahroni miris mendengar kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan UNU Gorontalo yang dilakukan oleh sang rektor, minta segera diusut.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni, miris mendengar kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan UNU Gorontalo, yang dilakukan oleh sang rektor hingga korbannya capai 12 orang, minta kasus segera diusut. 

Bahkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risaet dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

KemenPPPA mendukung langkah Badan Pelaksana Penyelenggara Nahdlatul Ulama (BP2NU) yang telah menonaktifkan terduga pelaku.

"Saya mengapresiasi keberanian para korban untuk melapor, artinya sudah ada kesadaran untuk memperjuangkan haknya sebagai korban untuk mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum. Dukungan dari keluarga terdekat juga dapat membantu memberikan penguatan bagi korban dalam menghadapi permasalahannya," ucap Ratna.

KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved