Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil
Dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (17/4/2024), ajudan Kementan menyinggung dua anak SYL.
Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Menteri Pertanian Jabat Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla, Tribun Timur.com/Siti Aminah/Saldy Irawan/Waode Nurmin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.