Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil

Dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (17/4/2024), ajudan Kementan menyinggung dua anak SYL.

Kolase Tribunnews.com
Dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (17/4/2024), ajudan Kementan menyinggung anak-anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kanan) dan Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). 

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Menteri Pertanian Jabat Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla, Tribun Timur.com/Siti Aminah/Saldy Irawan/Waode Nurmin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved