Ketum PBNU Tanggapi Fenomena Kawin Kontrak di Cianjur: Kawin dengan Syarat Waktu Itu Tidak Boleh
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengomentari soal fenomena kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dodi Esvandi
Ibot mengatakan bahwa adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
Dijelaskannya bahwa fasilitas kawin kontrak itu merupakan settingan yang telah disiapkan para mucikari.
Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi.
Untuk menyakinkan para WNA Timur Tengah, perempuan itu kemudian didandani seolah-olah gadis lugu asal desa.
"Fasilitas kawin kontrak itu settingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
PBNU dan GBI Sepakat Menjadi Katalisator Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan, Kiai Said Aqil Siroj Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Gus Yahya Tanggapi Santai Pemeriksaan Adiknya oleh KPK: Biar Aja Dipanggil |
![]() |
---|
PBNU dan Muhammadiyah Serukan Perdamaian: Jangan Ada Lagi Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ketua Umum PBNU Minta Maaf Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.