Anggota Baleg Ungkap Ada Peluang Pembahasan RUU MD3 Dilanjutkan Jika Disepakati Mayoritas Fraksi
Guspardi sebut revisi UU MD3 belum tentu dilanjutkan pembahasannya sebab sejak 2019 telah masuk prolegnas, tiap tahun muncul di RUU Prioritas di Baleg
"Saya cek barusan pada ketua Baleg bahwa itu karena existing saja, sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Dasco mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.
"Mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan. Tetapi setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.