Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Saat Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Jauh Lebih Besar Ketimbang Dana Bansos 2024

Kerugian kerusakan lingkungan akibat korupsi Timah senilai Rp 271 triliun jauh lebih besar ketimbang anggaran dana bansos senilai Rp 152,30 triliun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Kerugian kerusakan lingkungan akibat korupsi Timah senilai Rp 271 triliun jauh lebih besar ketimbang anggaran dana bansos senilai Rp 152,30 triliun. 

Namun, angka tersebut bukan merupakan kerugian secara keseluruhan.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan jumlah kerugian itu akan terus bertambah.

Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara," kata dia.

Kuntadi juga mengatakan, pihaknya bersama dengan BPKP dan ahli tengah menghitung berapa nilai kerugian negara.

"Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain, hari ini, lagi dilakukan perhitungan, sedang dilakukan konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi PT Timah tak sesederhana mengambil uang negara Rp 271 triliun.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana (HANDOUT/Kejagung RI)

Hal tersebut disampaikan Ketut saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (3/4/2024).

Perkara tersebut, kata dia, dapat dipahami dengan adanya lahan negara yang dikelola oleh PT Timah. Di lahan negara tersebut, kata dia, terdapat penambang-penambang ilegal.

Hasil penambangan ilegal tersebut, kata dia, kemudian dijual kepada PT Timah. Artinya, timah yang dibeli PT Timah menjadi kerugian negara tersendiri yang nyata.

Selanjutnya, dampak dari penambangan ilegal tersebut menimbulkan kerusakan yang begitu masif dan luas.

Penambangan ilegal tersebut juga menimbulkan kerusakan ekologi yang membuat petani dan nelayan tidak lagi bisa bekerja di sana.

Selain itu, aktivitas tersebut juga telah merugikan perekonomian negara.

Selanjutnya, kata dia, diperlukan biaya rehabilitasi yang sangat besar atas dampak dari masifnya aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Akibat ulah dari mereka yang tadi, melakukan penambangan liar yang begitu masif dengan lahan yang begitu luas, kalau ini negara yang menanggulangi besar banget. Sehingga item-item inilah yang menyebabkan kenapa ini menjadi besar seperti itu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved