Pilpres 2024
Buwas Buka Suara Namanya Disinggung Majelis Hakim dalam Sidang MK
Budi Waseso (Buwas) buka suara soal namanya yang disebut dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budi Waseso (Buwas) buka suara soal namanya yang disebut dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hakim pertanyaan rotasi Buwas dari Direktur Utama Perum Bulog menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) di masa kampanye Pemilu 2024.
Buwas mengatakan pencopotannya sebagai Direktur Bulog tidak ada hubungannya dengan Pemilu.
Apalagi bila disebut pencopotannya dilakukan karena menolak program Bansos.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan itu, menolak, itu nggak ada," kata Buwas usai acara pengukuhan pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Buwas mengatakan bansos merupakan program dari pemerintah.
Baca juga: Buwas Dicopot Sebagai Dirut Bulog, Erick Thohir: Rotasi Biasa
Bulog bertugas menyalurkan Bansos tersebut.
Bulog, kata Buwas, tidak bisa menolak tugas yang menjadi program pemerintah.
"Justru bansos itu kan programnya pak Presiden, programnya pemerintah. Beras yang di Bulog itu kan berasnya pemerintah. Jadi kalau pemerintah atau negara ini mau menggunakan beras itu saya tugasnya hanya menyalurkan," katanya.
Buwas mengatakan pencopotannya sebagai Dirut Bulog merupakan hal biasa.
Ia tidak mempermasalahkan pencopotannya tersebut.
"Jadi saya menjadi kepala Bulog itu kalau kita mau jujur ya lihat aturan ketentuan menteri. Itu kontraknya, itu penugasannya 5 tahun. Dan saya sudah 5 tahun bahkan lebih. Dan pergantian itu biasa. Bagi saya itu biasa saja gak ada masalah, bagi saya ya," ujarnya.
Dipertanyakan Majelis Hakim
Sebelumnya, hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan latar belakang perpindahan posisi Budi Waseso (Buwas) dari Direktur Utama Perum Bulog menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.