Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Ini Sosok Bos Besar Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim, Kini Diperiksa Kejagung

Inilah sosok bos besar atau aktor intelektual dalam kasus korupsi timah yang menyerat belasan orang, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com/Kompas/Heryunanto/ist
ILUSTRASI Sosok berinisial RBS diduga memerintahkan Helena Lim dan Harvey Moeis berujung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka - Inilah sosok bos besar atau aktor intelektual dalam kasus korupsi timah yang menyerat belasan orang, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap RBS hingga kekinian masih berlangsung.

"RBS sedang kita periksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dalam hal ini, Kuntadi menegaskan, penyidik tidak ada kaitannya dengan desakan dari pihak manapun soal pemeriksaan terhadap seseorang, terkhusus RBS.

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun, tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan," katanya.

Ahli Hukum Duga Ada Orang Kuat yang Melindungi 

Dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menyeret suami Sandra Dewi ini, ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga ada orang kuat yang melindungi.

Diketahui, tindak pidana korupsi tersebut diketahui sudah berlangsung lama, yakni sejak 2015 hingga 2022.

Dijelaskan Yenti, penambangan liar merupakan kegiatan terlarang yang kasat mata atau dapat dilihat dan melibatkan banyak orang.

Maka dari itu, Yenti mengatakan, sulit diterima akal sehat bahwa kegiatan ilegal tersebut bisa dilakukan dengan aman dalam waktu yang lama.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak” ujar Yenti, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (29/3/2024).

Lantas, Yenti pun meyakini bahwa ada orang kuat yang melindungi tindak pidana korupsi tersebut.

"Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” katanya.

Yenti lantas mempertanyakan pengawasan negara terhadap penambangan liar tersebut, karena mencurigai ada persekongkolan antara penambang liar dan pihak pengawas.

Dia pun mereasa heran, mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.

"Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?" tanya dia.

Baca juga: Harvey Moeis Ditahan, Sandra Dewi Sempat Ucap Setiap Hari Dapat Upeti, Imbas Hoby Suami Beramal

"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. - Inilah ancaman hukuman Harvey Moeis karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah dan merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. -Ahli hukum menduga ada orang kuat yang melindungi di balik kasus korupsi di PT Timah yang sudah berlangsung sejak 2015-2022, rugikan negara Rp271 T. (Kolase Tribunnews/istimewa)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved