Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta-fakta Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Diajak VCS

Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Rifqah
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

Ia hanya mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Diketahui, salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasi tersebut tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Saat itu, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Alasan Korban Baru Melapor

Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kolase foto Syafrudin Baderung dan Korban saat melapor - Simak fakta-fakta terkait Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat yang dilaporkan oleh pegawainya atas kasus dugaan pelecehan seksual. (Kolase Tribunnews.com)

Korban yang diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan Kakanwil Kemanag Sulbar itu, diketahui baru melaporkan kejadian tersebut pada 2024 ini.

Padahal, pelecehan seksual tersebut sudah ia alami sejak 2023 lalu.

Korban mengaku, sudah merasa tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Pasalnya, korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Maka dari itu, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu, karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Sudah Berproses di PPA

Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut sudah berproses.

Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik."

"Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi, dikutip dari TribunSulbar.com.

Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved