Minggu, 5 Oktober 2025

Empat Tersangka Kasus Korupsi Tol Japek MBZ Akan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan Ini

4 tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Japek MBZ Sheikh ke pengadilan. Mereka akan duduk di kursi pesakitan pada 14 Maret 2024.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020 DD, ketua panitia lelang JJC YM, tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting TBS saat meninggalkan gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Tribunnews/Jeprima 

"Rencananya memang di awal pakai beton. Kemudian diubah menjadi baja," ujar Kasubdit TPK dan TPPU pada Ditdik Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo, Senin (20/11/2023).

Akibat perbuatannya, para tersangka dalam perkara ini dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved