Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung Periksa Kepala Bea Cukai Pekanbaru dan Dumai dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung mulai membidik Bea Cukai dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana 

Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Dalam perkara ini, Kemendag diduga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.

"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved