Jenderal Kehormatan
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan, Sekjen PDIP: Bertentangan dengan Reformasi
kata Hasto, pemberian gelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo bertentangan dengan semangat reformasi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024). Jokowi membantah ada transaksi politik dalam pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto. Menurut Presiden apabila ada transaksi politik maka pemberian kenaikan pangkat kehormatan akan dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Adapun Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo pada Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Sebelumnya, pangkat Prabowo terakhir saat aktif di militer, yakni bintang tiga atau Letnan Jenderal.
Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
Berita Terkait
Jenderal Kehormatan
Maria Catarina Sumarsih Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto |
---|
Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan: Salahnya di Mana? |
---|
Pengamat Militer Nilai Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Cenderung Dipaksakan |
---|
Pengamat: Gelar Jenderal Kehormatan Dinilai Jadi Cara Jokowi Pulihkan Martabat Prabowo |
---|
Eks Kepala BAIS Heran Banyak Debat Soal Pangkat Kehormatan Prabowo: Jangan Lihat dari Budaya Sipil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.