Sabtu, 4 Oktober 2025

Jenderal Kehormatan

Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan, Sekjen PDIP: Bertentangan dengan Reformasi 

kata Hasto, pemberian gelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo bertentangan dengan semangat reformasi.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024). Jokowi membantah ada transaksi politik dalam pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto. Menurut Presiden apabila ada transaksi politik maka pemberian kenaikan pangkat kehormatan akan dilakukan sebelum Pemilu 2024. 

Adapun Jokowi memberikan  kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo pada Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

Sebelumnya, pangkat Prabowo terakhir saat aktif di militer, yakni bintang tiga atau Letnan Jenderal.

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved