Jenderal Kehormatan
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan, Sekjen PDIP: Bertentangan dengan Reformasi
kata Hasto, pemberian gelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo bertentangan dengan semangat reformasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar kehormatan militer untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertentangan dengan reformasi.
Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Jenderal Kehormatan Prabowo Implikasi dari Anugerah Bintang Yudha Dharma Utama
Sehingga, kata Hasto, pemberian gelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo bertentangan dengan semangat reformasi.
"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan, Imparsial: Merusak Marwah TNI
Terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI.
Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan langkah politis Presiden Jokowi.
"Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI," kata Gufron kepada Tribunnews.com, Rabu.
Dia menegaskan, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan anomali.
"Penting diingat, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998," ujar Gufron.
Terlebih, kata Gufron, hasil penyelidikan Komnas HAM juga telah menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Dengan demikian, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI," ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.
"Dengan pemberian gelar tersebut, hal itu akan dianggap bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota atau perwira militer akan dianggap sebagai hal "normal" karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan bahkan oleh presiden sendiri," tutur Gufron.
Baca juga: Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa Bintang 4 dari Presiden Jokowi, Prabowo Subianto: Kayanya Berat Ya
Karenanya, Gufron meminta Jokowi membatalkan pemberian gelar bintang kehormatan kepada Prabowo.
Jenderal Kehormatan
Maria Catarina Sumarsih Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto |
---|
Eks Kepala BAIS TNI Soleman Ponto Bela Prabowo yang Terima Gelar Kehormatan: Salahnya di Mana? |
---|
Pengamat Militer Nilai Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Cenderung Dipaksakan |
---|
Pengamat: Gelar Jenderal Kehormatan Dinilai Jadi Cara Jokowi Pulihkan Martabat Prabowo |
---|
Eks Kepala BAIS Heran Banyak Debat Soal Pangkat Kehormatan Prabowo: Jangan Lihat dari Budaya Sipil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.