Selasa, 30 September 2025

Puan Ungkap Pembahasan Revisi UU Desa Dilanjutkan Usai Pemilu

Menurut Puan hal tersebut dilakukan menghindari conflict of interest yang akan membuat kepala desa ikut terpolitisasi. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Aksi unjuk rasa tersebut menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang paripurna 6 Februari 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurutnya bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana menyukseskan Pemilu. Saya punya tanggung jawab, bapak punya tanggung jawab di desa. Jadi mari kita sama-sama agar bagaimana Pemilu bisa berjalan damai,” ujar Puan.

Baca juga: Revisi UU Desa, Baleg DPR Usulkan Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar

“Jangan sampai Indonesia pecah hanya karena satu kepentingan. Ini tentang bagaimana Indonesia 5 tahun ke depan. Semua penting, tapi ini menjadi sangat penting karena menyangkut nasib 270 juta orang. Pemimpin seperti apa yang kita harapkan untuk Indonesia ke depan,” lanjut Puan.

Puan juga berharap para kades yang hadir menyampaikan informasi darinya kepada kades-kades yang lain.

“Aspirasi bapak-bapak pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. InsyaAllah kita nggak cuma ngomong-ngomong aja,” pungkas Puan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved