Jaksa Dapat Ancaman Saat Sita Alat Berat Milik Adik Bos Timah di Bangka, Jalan Ditebar Ranjau Paku
Kejaksaan Agung mengungkapkan ancaman yang diterima timnya saat menyita puluhan alat berat milik Toni Tamsil alias Akhi, , adik bos timah asal Bangka.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Puspenkum Kejaksaan Agung
Puluhan alat berat milik Toni Tamsil alias Akhi, adik bos timah asal Bangka, Tamron alias Aon disita Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi.
Dia menjadi tersangka karena diduga merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Akibatnya, dia dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Yang bersangkutan kita kenakan ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor. Dan selanjutnya yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan di Rutan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.