Selasa, 30 September 2025

Sederet Fakta OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Ditangkap, Terkait Insentif Pajak dan Retribusi

Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. Bukan cuma itu, disebutkan OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

heart.co.uk
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (261/2024). Total ada 10 orang yang ditangkap.

OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ihwal insentif pajak dan retribusi daerah.

Berikut fakta-fakta OTT KPK di Sidoarjo:

1. 10 Orang Ditangkap

Total ada 10 orang yang ditangkap dalam giat OTT kali ini. 

Dalam kumpulan itu, terdapat aparatur sipil negara (ASN).

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

2. Diperiksa di Polda Jatim dan KPK

Para pihak yang terjaring OTT secara paralel dilakukan pemeriksaan di dua tempat. 

Tempat pertama di Polda Jatim, lalu lokasi kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," kata Ali.

Baca juga: KPK Periksa Kepala Badan Pangan Nasional dan Wabendum Timnas AMIN di Kasus Korupsi SYL

3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak

Bukan cuma itu, disebutkan OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan