Rabu, 1 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Yusril Soal Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan: Untuk Uji Alat Bukti Terkait Status Tersangka

Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka kasus pemerasan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

"Jadi, secara prinsip kedudukan antara penyidik sebagai aparat penegak hukum dengan seseorang yang dijadikan sebagai tersangka itu adalah seimbang dan sejajar. Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan dengan kesewenang-wenangan," ungkapnya.

Sekadar informasi Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan telah ditetapkan persidangan perdananya pada pekan depan, yakni Selasa (30/1/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved