Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Yusril Soal Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan: Untuk Uji Alat Bukti Terkait Status Tersangka
Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka kasus pemerasan
"Jadi, secara prinsip kedudukan antara penyidik sebagai aparat penegak hukum dengan seseorang yang dijadikan sebagai tersangka itu adalah seimbang dan sejajar. Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan dengan kesewenang-wenangan," ungkapnya.
Sekadar informasi Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan telah ditetapkan persidangan perdananya pada pekan depan, yakni Selasa (30/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.