Komisi III DPR Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Dihukum Maksimal
KRA dibunuh oleh kekasihnya Argiyan Arbirama (20). Argiyan juga sempat merudapaksa KRA sebelum membunuhnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pelaku kekerasan terhadap perempuan untuk dihukum seberat-beratnya.
Hal itu disampaikan Sahroni, menanggapi kasus pembunuhan mahasiswi KRA (20) di Sukmajaya, Depok.
KRA dibunuh oleh kekasihnya Argiyan Arbirama (20). Argiyan juga sempat merudapaksa KRA sebelum membunuhnya.
"Perempuan di Indonesia punya hak untuk merasa aman, dan kewajiban negara untuk menyediakan itu. Jika sudah terlanjur terjadi seperti ini, maka yang bisa dilakukan negara adalah hukum seberat-beratnya, agar mencegah hal yang sama terjadi lagi," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Menurut Sahroni, hukuman berat bagi setiap pelaku ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas.
Agar ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak yang berbuat seenaknya terhadap nyawa seseorang.
“Kalau para pelakunya semakin brutal, hukumnya juga harus ditegakkan dengan semakin tegas. Biar posisi negara jelas, selalu membela dan memberi keadilan kepada korban, serta hukuman bagi para pelaku kejahatan," ucap politikus Partai NasDem itu.
"Juga, menjadi peringatan untuk masyarakat secara luas agar, selalu berpikir 1.000 kali terlebih dahulu sebelum bertindak. Ingat, negara ini negara hukum, tidak bisa seenaknya berbuat,” lanjut Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut dirinya dan masyarakat yang akan memantau perkembangan proses kasus ini.
Dia tidak ingin mendengar kabar bahwa, pelaku dijerat dengan hukuman yang ringan.
“Saya dan masyarakat pantau langsung prosesnya. Ada janggal sedikit saja, akan langsung kami suarakan,” tandas Sahroni.
Dirudapaksa Sebelum Tewas
Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga merudapaksa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2024).
Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Dukung Gaya Hidup Sehat, Tempat Fitnes di Depok Ini Tawarkan Konsep 24 Jam |
![]() |
---|
Depok Dorong Warga Ubah Kebiasaan, Mulai Pilah Sampah dari Rumah |
![]() |
---|
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.