Senin, 29 September 2025

Bareskrim Ungkap Kasus Love Scamming Via Bumble Hingga Tinder, Dua Warga China Jadi Tersangka

Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan elektronik dengan modus love scamming melalui aplikasi kencan online

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan elektronik dengan modus love scamming melalui aplikasi kencan online seperti Bumble hingga Tinder, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan elektronik dengan modus love scamming melalui aplikasi kencan online seperti Bumble hingga Tinder.

Dalam kasus ini, sebanyak 21 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) diamankan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan para pelaku ditangkap di satu apartement di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024) dini hari.

"Di dalamnya kita dapatkan dan kita amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang warga negara asing laki-laki," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Dari 21 orang itu, kata Djuhandhani, 3 orang telah ditetapkan sebagai terangka.

Baca juga: Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Firli Bahuri: Kita Ikuti Saja

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, dua WN China dan satu WNI.

"Kalau kita melihat perannya warga negara Indonesia yang ada ini adalah sebagai pelaku eksekutornya. Kemudian dua orang warga negara asing termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan itu perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada ini, kemudian yang satu lagi adalah tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Dan satu orang adalah sebagai pimpinannya atau yang memimpin di sini," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah menipu satu WNI hingga 367 WNA dengan melakukan love scamming.

Baca juga: Dapati Penyebaran Koran yang Serang Prabowo di 6 Provinsi, TKN Akan Segera Lapor ke Bareskrim Polri

Korban WNA ini tersebar disejumlah negara seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan hingga Jerman.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan cara berkenalan melalui aplikasi kencan online dengan berpura-pura mencari pasangan.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkapnya.

"Kemudian manakala dia sudah berhasil mengelabui mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," lanjutnya.

Setelah mendapat kepercayaan korban, para pelaku mengajak berbisnis dengan syarat membayar deposit sebesar Rp 20 juta agar dibukakan akun toko online.

Selama menjalankan aksinya, Djuhandani menyebut para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp40-50 miliar per bulannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan