Kasus Impor Gula
Kejaksaan Agung Sita Gula Usai Geledah Pabrik dan Gudang Berikat di Dumai Riau
Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah pabrik di Dumai Riau terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015 hingga 2023.
Selain di Kantor Kemendag, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance
Terkait perkara impor gula sendiri, mulai disidik Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023).
Sejauh penyidikan yang dilakukan, belum ditetapkan seorang pun tersangka.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, perkara ini terkait program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.
"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).
Dalam perkara ini, Kemendag diduga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.
"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.