Dalami Kasus Korupsi Jalur Kereta Api, Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Perkeretaapian Kemenhub
Saksi yang diperiksa menjabat di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2017.
"Modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," kata Dirdik Jampidsus, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Karena tidak ada lelang, maka pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api tersebut langsung dialihkan kepada pihak-pihak tertentu.
Modus demikian kemudian mengakibatkan kerugian bagi negara.
Namun hingga kini, nilai kerugian negara akibat perbuatan tersebut masih dihitung.
"Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," katanya.
Kemenhub: Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penumpang Setelah Revitalisasi |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Soal Pemanggilan Bupati Pati Sudewo, KPK: Kita Tunggu Apakah Nanti Hadir |
![]() |
---|
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.