Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Daftar Harta Kekayaan yang DimilikI Firli Bahuri Atas Nama Istrinya dan Tidak Dilaporkan di LHKPN

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut terdapat tujuh aset yang tidak dilaporkan Firli pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022.

Editor: Hasanudin Aco
Instagram @s.ardina
Firli Bahuri dan istrinya, Ardina Safitri 

Dewas KPK akan menyerahkan temuan terkait adanya sejumlah aset yang dibeli Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, tetapi tak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kepada Polda Metro Jaya dan KPK.

"Itu hanya temuan kami, ada aset-aset yang tak dilaporkan di dalam LHKPN. Apakah itu mau ditindaklanjuti oleh Polda atau KPK kita lihat saja. Kalau diminta kami kasih, tentulah kami kasih,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Tumpak, Dewas KPK juga akan menyampaikan ke Direktorat LHKPN di bawah naungan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Supaya nanti dilakukan verifikasi. Nanti kalau memang diperoleh sumbernya dari hal-hal yang tak benar tentu bisa diproses lebih lanjut. Tapi sementara ini kami sampaikan ke Direktorat LHKPN,” kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved