Sabtu, 4 Oktober 2025

Lukas Enembe Meninggal Dunia

Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe hingga Detik-detik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

OC Kaligis membeberkan penyebab meninggalnya Lukas Enembe pada Selasa (26/12/2023). Terungkap pula kondisi sebelum Lukas menghembuskan napas terakhir.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Ketua Tim Penasihat Hukumn Lukas Enembe, OC Kaligis membeberkan penyebab meninggalnya Lukas Enembe pada Selasa (26/12/2023). Terungkap pula kondisi sebelum Lukas menghembuskan napas terakhir. 

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Antonius Eko Nugroho mengungkapkan kondisi terakhir kliennya sebelum menghembuskan napas terakhir.

Antonius mendapat kabar meninggalnya Lukas Enembe dari keluarga yang mendampingi dan merawat Lukas Enembe yaitu Pianus Enembe.

Saat itu, Lukas Enembe meminta untuk berdiri dan dibantu oleh Pianus Enembe dengan memegang pinggang Lukas.

Baru sebentar berdiri, Lukas Enembe terkulai dan menghembuskan napas terakhir.

"Sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas."

"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas (terkulai dan) menghembuskan napas terakhirnya," kata Antonius.

Dari penuturan Pianus, lanjut Antonius, Lukas tak bernapas lagi saat itu.

Keluarga kemudian menidurkan Lukas dan memanggil dokter.

Sayangnya, saat diberikan tindakan, Lukas Enembe sudah tiada.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Meninggal Dunia Hari Ini, Eks Gubernur Papua yang Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Riwayat Penyakit Lukas Enembe

Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikabarkan meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023), terdakwa kasus suap dan gratifikasi.
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikabarkan meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023), terdakwa kasus suap dan gratifikasi. (Kolase Tribunnews.com)

Diketahui, Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi.

Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena sakit, Lukas yang sedianya mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Diketahui, sejak kasus korupsi yang menjeratnya bergulir, politikus Partai Demokrat ini beberapa kali mangkir pemeriksaan karena mengaku sakit.

Pada November 2022, KPK 'rela' terbang jauh-jauh ke kediaman Lukas di Kota Jayapura, Papua, untuk memeriksa pria kelahiran 1967 itu.

Lembaga anti-rasuah itu turut membawa serta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved