Selasa, 30 September 2025

Contoh Teks Khutbah Jumat: Pentingnya Berpartisipasi Aktif dalam Memilih Pemimpin

Contoh khutbah Jumat dengan tema pentingnya berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin, sebagai warga negara punya tanggung jawab akan hal ini.

freepik
ilustrasi debat presiden - Contoh khutbah Jumat dengan tema pentingnya berpatisipasi aktif dalam memilih pemimpin, sebagai warga negara punya tanggung jawab akan hal ini. 

Tapi keputusan untuk diam sama sekali, misalnya dengan menjadi golput, jelas tidak lebih baik.

Sebab, umat tidak dipaksa memenuhi idealitas ketika hal itu tidak memungkinkan, tapi ia berkewajiban berikhtiar membuat pilihan yang “paling ideal” di antara orang-orang yang tak ideal. Atau dengan bahasa lain, memilih terbaik di antara yang terburuk.

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Lantas dari mana kita mengetahui kriteria-kriteria itu?

Cara paling mudah adalah pertama dengan melihat rekam jejaknya. Sebagai rakyat yang bakal dipimpin, pemilik hak suara mesti aktif mencari tahu tentang kualitas calon pemimpin yang hendak mereka pilih.

Sebab, sikap pasif tidak hanya membuat seseorang buta informasi tapi juga mudah dibohongi, bahkan diadu-domba.

Musyawarah Alim Ulama NU pada tahun 2012 pernah mendiskusikan persoalan ini dan berujung pada kesimpulan tidak boleh mencalonkan diri, dicalonkan, dan dipilih untuk menduduki jabatan publik (urusan rakyat/umat), orang yang terkena satu di antara beberapa hal berikut:

(1) terbukti atau diduga kuat pernah melakukan korupsi,
(2) mengabaikan kepentingan rakyat,
(3) cenderung memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,
(4) gagal dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan sebelumnya.

Dasar tentang hal ini sangat jelas:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS an-Nisa: 58)

Kedua, cara calon pemimpin untuk naik ke kursi kepemimpinan. Secara ideal pemimpin tidak dianjurkan mencalonkan atau mengajukan dirinya sendiri, melainkan dicalonkan atau diajukan oleh masyarakat.

Namun, bila hal ini tidak terlaksana, setidaknya ia menggunakan cara-cara bersih dalam menunaikan proses pencalonan, kampanye, hingga prosedur pemilihan yang disepakati bersama.

Calon pemimpin wajib mengedepankan watak kejujuran (shiddiq) karena ini bekal paling mendasar dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih nanti.

Kejujuran tersebut diaplikasikan mulai dari tidak melakukan politik uang (risywah), tidak membual dengan janji-janji palsu, dan sejenisnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan