Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Pemadanan NIK-NPWP dan Tujuannya

Pemerintah memperpanjang batas pemadanan NIK sebagai NPWP yang semula 31 Desember 2023 menjadi 30 Juni 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
djponline.pajak.go.id
Berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP secara online 

Sehingga, masyarakat terutama wajib pajak masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan validasi melalui situs DJP Online.

Tidak hanya itu, ada beberapa revisi yang akan dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/2022 sebelum implementasi penuh pada pertengahan tahun depan.

"Jadi itu (implementasi) akan ditunda hingga pertengahan 2024 ya. Kami sama-sama menunggu revisi PMK 112/2022," katanya.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved