Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Tak Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia Meski Sudah Diundang KPK, Kuasa Hukum: Sakit Flu
Kuasa hukum Firli Ian Iskandar mengungkap alasan kliennya tak hadir saat acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023
Menurut Ali, meskipun saat ini Firli tengah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo, Firli masih berstatus insan KPK nonaktif.
Namun demikian, Ali mengaku pihaknya tidak mengetahui alasan Firli tidak menghadiri Hakordia 2023.
“Enggak tahu. Karena memang kita kan mengundang seluruh insan KPK. Diundang semua untuk mengikuti acara ini,” tutur Ali.
Sebagai informasi, peringatan Hakordia 2023 dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Selain Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selain itu, para Menteri Kabinet Indonesia Maju juga terpantau hadir.
Dalam forum itu, Jokowi menyebut di Indonesia sudah banyak sekali pejabat di lingkungan DPR RI, DPRD, menteri, kepala daerah, dan swasta yang dipenjara karena korupsi sejak 2004 sampai 2022.
Baca juga: Kubu Firli Kaitkan Penetapan Tersangka Pemerasan dengan Perkara M Suryo, Polisi: Dalil Pemohon Sesat
Meski demikian, kata Jokowi, pada kenyataannya korupsi masih saja terjadi. Karena itu, ia menilai perlu adanya perbaikan menyeluruh.
"Dengan begitu, banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," kata Jokowi.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.