Pemilu 2024
Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran KPPS 2024 mulai dibuka pada hari ini, 11 Desember 2023, simak pengertian, tugas, hingga syarat serta cara daftarnya berikut ini.
Daftar riwayat hidup
Foto diri ukuran 4 x 6 cm
Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol).
Baca juga: KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Cara Daftar KPPS 2024
- Pertama datangi Kantor Kelurahan atau lokasi penerimaan pendaftaran KPPS yang telah ditentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
- Lalu lakukan pendaftaran dengan petugas KPPS
- Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Jika sudah, PPS akan melakukan seleksi terhadap calon pendaftar KPPS.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.