Penerapan SPBE Masih Banyak Kekurangan, Pemerintah Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak beberapa waktu belakangan instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan SPBE adalah salah satu upaya membawa Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing dari sektor pemerintahan.
Sejauh ini penerapan SPBE oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah telah memberikan kontribusi efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Meskipun hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.
Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7 atau dalam kategori baik.
Sementara untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang.
Baca juga: Ketua MPR RI Dorong Pelaksanaan SPBE untuk Wujudkan Efektivitas dan Transparansi
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menilai pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif.
Meski begitu, ia mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal.
Mulai dari dimensi layanan publik, peran serta, dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.
Arman menyebut kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu juga merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.
Baca juga: KemenPAN RB Anugerahkan Penghargaan Penguatan Kebijakan SPBE kepada Pemerintah Kota Semarang
Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna.
Kemudian dengan adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.
"Selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat juga bisa berjalan akuntabel. Maksudnya, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing.
Bangun Infrastruktur Transparan, Xooply by Metranet Dorong Peningkatan Kualitas SPBE di Indonesia |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Berlakukan Ijazah Digital di Tahun 2025, Ini Tujuan dan Hal yang Disiapkan Sekolah |
![]() |
---|
Pastikan Pengisian Tabung LPG 3 Kg Sesuai Prosedur, Mendag Budi Tinjau SPBE Padalarang Bandung Barat |
![]() |
---|
Cegah Kebocoran, Kemenkominfo Ingatkan Data Pribadi Pelanggan Harus Dijaga KetatĀ |
![]() |
---|
Kominfo Ajak Calon Kepala Daerah Perangi Kampanye Negatif di Ruang Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.