Penerapan SPBE Masih Banyak Kekurangan, Pemerintah Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia menilai daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.
Baca juga: Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD RI Sarankan Bentuk UU SPBE
Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.
"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
Bangun Infrastruktur Transparan, Xooply by Metranet Dorong Peningkatan Kualitas SPBE di Indonesia |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Berlakukan Ijazah Digital di Tahun 2025, Ini Tujuan dan Hal yang Disiapkan Sekolah |
![]() |
---|
Pastikan Pengisian Tabung LPG 3 Kg Sesuai Prosedur, Mendag Budi Tinjau SPBE Padalarang Bandung Barat |
![]() |
---|
Cegah Kebocoran, Kemenkominfo Ingatkan Data Pribadi Pelanggan Harus Dijaga KetatĀ |
![]() |
---|
Kominfo Ajak Calon Kepala Daerah Perangi Kampanye Negatif di Ruang Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.