Kenaikan UMK Kab. Bandung 2024 Tak Sesuai dengan Harapan, Bupati Janjikan Bangun Rumah untuk Buruh
Bupati Kab Bandung, Dadang Supriatna janjikan bangun rumah untuk para buruh yang belum memiliki hunian, apalagi UMK 2024 naik 2,50 persen.
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Febri Prasetyo
"Semoga ke depannya, buruh bisa lebih sejahtera," katanya.
Sebagai informasi, kenaikan UMK Kab. Bandung 2024 sebesar 2,50 persen ini berdasarkan perhitungan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga menegaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja untuk menerangkan mengenai dasar dari kenaikan UMK ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul: Bupati Bandung Janji Sediakan Rumah untuk Buruh, Dadang Akan Gaet Investor dan Merumuskannya
(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJabar.com/Lutfi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.